Rabu, 09 Maret 2011

Pajak Film Impor Dinaikkan Dampaknya Positif

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddqie menilai langkah Direktorat Jenderal Pajak menaikkan cukai pajak film luar negeri justru akan berdampak baik untuk menaikkan pemasukan negara dan juga memajukan perfilman nasional.

"Jangka panjangnya bagus sekali mendorong pertumbuhan industri film nasional sekarang kan kembang-kempis karena tontonan kita tergantung film asing. Jadi saya rasa baik enggak apa-apa," terang mantan anggota Dewan Penasihat Presiden ini di kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Sabtu (19/2/2011).

Awalnya, tambah Jimly, importir film memang akan terbebani kebijakan ini yang membuat impor film akan turun. Namun dirinya menyakini bahwa dampak tersebut hanya bersifat sementara. "Kita tetap punya kebebasan nonton film asing di TV dan CD. Ini kan hanya untuk bioskop saja," jelasnya.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat, lanjutnya, Kementerian Keuangan harus menjelaskan dampak positif dari kebijakan tersebut baik kepada importir film, pengusaha bioskop, maupun masyarakat luas.

"Orang yang keranjingan nonton film asing bisa saja menganggap terganggu kebebasannya jika distop, tapi harus dijelaskan juga dampak positifnya. Coba tanya artis-artis lokal pasti setuju," pungkasnya.(adn)(rhs)


sumber: economy.okezone.com

Tidak ada komentar: