Rabu, 23 Maret 2011

Presiden Sampaikan SPT Pajak 2010

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2010. Presiden setiap tahun menyerahkan sendiri SPT-nya, langsung ke Kantor Pusat Ditjen Pajak. Keduanya menyerahkan SPT langsung ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (18/3). Presiden yang mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat menjadi orang pertama yang menyerahkan SPT-nya, diikuti Wapres Boediono, Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua BPK Hadi Utomo, serta beberapa Menteri dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
Penyerahan SPT pejabat publik ini diakhiri dengan perwakilan seorang ibu yang merupakan orang tua murid SD Negeri 01 Menteng, Jakarta Pusat, yang menyerahkan surat pemberitahuan pajaknya. Untuk tahun ini, Ditjen Pajak menyasar pemahaman ke luarga untuk membangun kesadaran pajak sebagai tema utama, yakni ‘Peran Ibu dan Anak Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak’. Dalam rilis yang dikeluarkan Departemen Keuangan, di Jakarta, Jumat (18/3) menyebutkan bahwa tema tersebut memberikan arti pula bahwa pajak adalah bagian dalam kehidupan suatu keluarga yang tidak bisa dipisahkan.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh, Ditjen Pajak secara terusmenerus melakukan sosialisasi pengisian SPT ke berbagai kementerian dan lembaga tinggi pemerintahan, asosiasi perusahaan, serta masyarakat lainnya. Peningkatan Integritas Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mengatakan jajaran Dirjen Pajak Kementerian Keuangan terus menerus berupaya meningkatkan integritas seluruh pegawainya guna menghindari terulangnya kasus penyimpangan pajak di masa mendatang.


Agus mengatakan berbagai langkah dan tindakan nyata telah dilakukan oleh Ditjen Pajak guna memperbaiki kepercayaan dan pelayanan kepada masyarakat. ”Berbagai langkah dan tindakan nyata telah dan sedang dilakukan demi meningkatkan integritas seluruh jajaran Ditjen Pajak,” katanya. Salah satu tindakan yang telah dilakukannya adalah mengupayakan pembenahan sistem administrasi untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.


Serta menjalankan 73 program aksi yang telah dan sedang dilakukan guna memperbaiki kinerja Ditjen Pajak yaitu pembenahan tata budaya kerja, perbaikan pemeriksaan dan juga perbaikan pemeriksaan di tingkat banding.

Koran Jakarta, 19 Maret 2011

sumber: pajakonline.com 

Tidak ada komentar: